Polresbrebes.com – Puluhan pelanggar protokol kesehatan terjaring razia yang dilakukan Tim Gabungan Ops Yustisi yang dilakukan oleh Polsek Ketanggungan, Koramil dan Tratib.
Kegiatan Rutin yang dilakukan 3 hari sekali ini, merupkan langkah untuk memberikan efek kesadaran terkait penerapan protokol kesehatan saat melakukan aktifitas di luar rumah.
Masih banyaknya masyrakat yang tidak menggunakan masker saat melakukan razia 13 orang baik ibu – ibu muda yang tidak menggunakan protokol kesehatan akan diberikan sankasi.
Sementara itu Kapolsek Ketanggungan mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar tertib menerapkan protokol kesehatan.
“saat pelaksanaan razia ada 13 orang yang terjaring, dari petugas tratib memberikan sanksi agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan,”pungkasnya, Rabu (07/10).
Untuk sanksi yang diberikan yaitu sanksi sosial baik push up maupun dengan menyanyikan lagu Indonesia raya maupun mengucapkan pancasila.
Lanjut, Kapolsek juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib menerapkan protokol kesehatan untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak minimal 1 meter guna memutus matarantai penyebaran covid -19., (hms)