Lagi Asyik Nongkrong Tak Pakai Masker, Pemuda di Jalingkut Bumiayu Dibubarkan Petugas Patroli Polsek

Polresbrebesnews.com –  Patroli Polsek Bumiayu Polres Brebes Polda jateng menyisir sejumlah titik keramaian di sepanjang Jalan Lingkar Kecamatan Bumiayu Kab. Brebes, sekaligus melakukan pendisiplinan Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perbup No. 64 tahun 2020, Rabu (08/10/2020).

Dalam patroli gabungan tersebut, sejumlah pemuda yang sedang asyik nongkrong namun tidak mengenakan masker diberi teguran Kanit Sabhara Aiptu R Budi Asih yang memimpin kegiatan Patroli. “Mereka  yang bandel  berkumpul tanpa menggunakan masker kami langsung berikan sanksi teguran agar disiplin protokol kesehatan,” ujar Kanit Sabhara.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kapolsek Bumiayu AKP Heri Riyanto mengatakan pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi , termasuk memasang spanduk dan melalui public adress . Dan Kali ini, Petugas melakukan penegasan dan memberikan sanksi terukur dan humanis terhadap pelanggar prokes.

“Kegiatan Patroli ini disamping dalam rangka harkamtibmas juga untuk menertibkan masyarakat serta memberikan teguran bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yakni tidak mengenakan masker,” kata AKP Heri.

Aturan mengenai penerapan protokol kesehatan baik dalam perorangan, badan usaha maupun masyarakat sudah dijelaskan dalam Perbup Nomor 64 Tahun 2020. Dan saat ini terus dilakukan sosialisasi mengenai aturan tersebut. ( HmsNur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *