Polsek Ketanggungan Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Masyarakat

Brebes – Ditengah melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka cipta kondisi, Polsek Ketanggungan Polres Brebes kembali mensosialisasikan layanan kepolisian call center 110.

Hal tersebut seperti tampak saat anggota Polsek Ketanggungan yang tengah berpatroli dengan menyambangi permukiman penduduk di wilayah Kecatan Ketanggungan Kabupaten Brebes, Kamis (25/04/2024).

Kapolsek Ketanggungan AKP Umi Antum F. menyebutkan bahwa kegiatan Patroli rutin yang digelar sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan cipta kondisi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kecamatan Ketanggungan.

“Patroli ini sebagai upaya cipta kondisi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas diwilayah,” jelasnya.

Ditambahkan, dalam kegiatan tersebut personil yang lakukan patroli juga menyampaikan imbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan serta mensosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110 melalui spanduk.

Lebih lanjut, AKP Umi menyebutkan Call Center Polri 110 ini sebagai sarana untuk mempermudah masyarakat memberikan atau menyampaikan informasi serta pengaduan kepada Polri (Polres Brebes) atas gangguan kamtibmas.

“Layanan ini siap 24 jam hanya via telepon dan bebas pulsa. Jika ada yang menghubungi Call Center 110, yang akan merespon dan menerima panggilan tersebut ialah operator di Polres Brebes,” lanjutnya.

“Bagi masyarakat Brebes yang membutuhkan bantuan pihak Kepolisian atau ingin melaporkan adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Brebes agar dapat menghubungi nomor call center tersebut,” pungkasnya. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *