Polresbrebes.com – Polres Brebes bersama dengan Perum Perhutani KPH Balapulang dan Pekalongan barat melaksanakan penandatanganan surat keputusan bersama atau Memorandun of Understanding (Mou).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti Dandim 0713 Letkol Arm Mohamad Haikal Sofyan, bersama dengan PJU Polres Brebes Kapolsek serta Danramil jajaran
Adapaun kegiatan ini terkait keputusan bersama dalam pengamanan dan penegakan hukum dalam permasalahan di perhutani, mulai dari kebekaran hutan dan penanggulanganya.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto dalam sambutanya mengatakan bahwa permasalahan kebakaran hutan adalah permasalahan kita bersama bukan hanya kepolisian saja dan perhutani.
“Dengan ditandanganinya ini merupakan keputusan berasama, selanjutkan kita akan bentuk satgas preventif dan preempetif, kami akan tindak tegas pelaku pembakaran hutan dan perusak hutan di wilayah kabupaten Brebes,” pungkasnya.
Lanjut Kapolres brebes untuk jajaranya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh masyarakat terkait kebakaran hutan.
“Hutan yang merupakan ekosistem kehidupan, kita akan tindak tegas pelaku pembakar hutan Kapolsek agar selalu lakukan patroli pemasangan himbauan kamtibmas dan lakukan pendekatan kepada masyarakat,” imbuh kapolres.
Sementara itu Kepala Perhutani Anton Agung Susatyo mengatakan semoga kerjasama ini dapat terjalin baik dengan Polres Brebes Serta muspika dan seluruh elemen, kebakaran hutan tidak terjadi di wilayah ini yang menyebabkan bencana.
” Sinergitas ini dapat terjalin dengan baik antar perhutani dengan polres Brebs kedepan dalam penangulangan permaaalahan kebakaran hutan,”imbuh kepala perhutani
Diakhir, Bupati Brebes Idza Priyanti, SH dalam sambutanya mengatakan pemerintah kabupaten Brebes mendukung langkah yang dilakukan oleh perhutani dan Polres Brebes dalam menanggulangi permasalahan dan penanggulangan pembakaran hutan.(hms/Syahr)