Polresbrebesnews.com – Operasi Yustisi masih berlangsung, Jajaran Polres Brebes Polda Jateng terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Brebes dengan menurunkan tim gabungan TNI- Polri dan Satpol PP dilokasi keramaian.
Seperti yang dilakukan Polsek Wanasari dan Tim Gabungan dari Koramil, Tantib, Puskesmas dan Ormas juga melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di dua lokasi berbeda yakni, Desa Sawojajar dan Desa Kertabesuki Wanasari Brebes, Rabum(07/10)
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kapolsek Wanasari AKP Mulyono mengatakan bahwa operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol Kesehatan terhadap masyarakat sesuai dengan Peraturan Bupati Brebes No.64Tahun 2020.
“Kita tetap melakukan sosialisasi Himbauan 4 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan menghindari Kerumunan” jelas Kapolsek AKP Mulyono.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa dalam OPS Yustisi ini sebanyak 115 orang diberikan sanksi karena tidak menggunakan masker.
Dalam kegiatannya, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan akan dilakukan secara bertahap mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.
“Dengan operasi yustisi ini, kami berharap masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” tutup Kapolsek Wanasari AKP Mulyono. (Hms).