Polresbrebesnews.com – Dengan sambang warga, Operasi Yustisi Polsek Brebes Polres Brebes Polda Jateng bersama Instansi terkait dilaksanakan dengan humanis dengan melakukan peneguran terhadap warga yang tidak memakai masker dan selanjutnya diberikan masker secara gratis. Rabu siang (25/11/2020)
Pembagian Masker diberikan kepada pengguna jalan yang melintas serta warga yang tidak menggunakan masker dan diingatkan untuk selalu menggunakan masker.
“Ops yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (penggunaan masker) di wilayah Kecamatan Brebes terus digelar untuk menegakan Perbup no 64 tahun 2020,” ujar Tim gugus tugas dari Kecamatan Fajar Ristanti.
Adapun sasaran kegiatan Ops yustisi digelar di Kelurahan Gandasuli dan Kelurahan Brebes. Dalam pelaksanaan kegiatan sebanyak 16 warga dikenai sanksi karena tak menggunakan masker dengan baik dan benar.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kapolsek Brebes AKP Wagito secara terpisah menjelaskan bahwa Operasi Yustisi yang dilaksanakan secara Stationer di jalan raya maupun secara mobile dalam rangka ops Yustisi penggunaan masker berupa himbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) dilaksanakan pula serentak oleh polsek jajaran. Ditambahkan Kapolsek dalam kegiatan Operasi Yustisi diharapkan masyarakat dapat mengikuti anjuran pemerintah menerapkan Prokes. “Kami berharap dengan kesadaran masyarakat terapkan Protokol kesehatan dalam setiap aktivitas dapat meminimalisir penyebaran Covid-19, Ujar AKP Wagito.(Hms)