Polresbrebesnews.com – Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto menegaskan Netralitas Polri dan ASN dalam Pilkada 2020. Hal itu disampaikan kepada anggotanya dalam pelaksanaan apel pagi di Halaman Mapolres Brebes, Rabu, 25/11/2020)
Dalam arahannya melarang jajarannya berfoto dengan gaya tertentu yang berpotensi dimanfaatkan sejumlah pihak untuk menuding keberpihakan anggota Kepolisian kepada salah satu Paslon pada Pilkada Serentak 2020.
“Dilarang berfoto atau selfi dan menposting di medsos dengan gaya mengacungkan jari telunjuk, jari jempol, maupun dua jari membentuk huruf yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidak netralan Polri”.
Selain itu, anggota kepolisian juga dilarang ikut berfoto bersama dengan calon atau pasangan calon kepala daerah dan massa simpatisan paslon, juga dilarang hadir dalam kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, dan pertemuan partai politik, kecuali dalam rangka pengamanan berdasarkan surat perintah tugas. “Meskipun di wilayah Brebes tidak ada Pilkada namun beberapa daerah seperti Pemalah dan pekalongan yang menyelenggarakan Pilkada tidak menutup kemungkinan personil dari Brebes akan diperbantukan untuk melakukan Pengamanan disana, anggota Polri dan ASN dilarang mempromosikan, memasang atribut pilkada, menanggapi, menyebarluaskan gambar atau foto bakal pasangan calon kepala daerah, baik melalui media massa, media online, dan media social,” ,” ujar AKBP Gatot.
Berikutnya, polisi juga dilarang melakukan kampanye hitam, dilarang mempengaruhi masyarakat atau menganjurkan untuk golput, dilarang memberi informasi perolehan suara, dan dilarang menjadi panitia penyelenggara pemilu.
Terkait Pandemi Covid-19, Kapolres Brebes meminta seluruh anggota Polres Brebes dan keluarga menjadi contoh dalam hal Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan. Lakukan terus Operasi Yustisi dan Operasi Aman Nusa bersama unsur terkait hingga masyarakat benar-benar sadar terhadap Protokol Kesehatan.
“Sebelum menertibkan masyarakat kita harus tertib diri sendiri untuk memberikan contoh kepada Masyarakat pentingnya Protokol Kesehatan dalam mencegah Penyebaran Covid-19,” imbuh Kapolres.(Hms)