Ops Ketupat Candi 2020, Kabag Ops Polres Brebes Cek Pos Pantau Pejagan & Himbau Masyarakat Tidak Mudik

Polresbrebesnews.com – Polres Brebes Polda Jateng saat bulan suci Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 menghimbau masyarakat untuk tetap berada dirumah bersama keluarga dengan kata lain menunda untuk mudik. Hal tersebut sesuai dengan intruksi pemerintah untuk selalu ditaati oleh seluruh masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di Indonesia.

Sesuai dengan maklumat Kapolri meminta masyarakat untuk mematuhi berbagai intruksi dan himbauan yang di berikan pemerintah. Kapolri beserta jajarannya melalui Operasi Ketupat 2020 yang diselenggarakan 37 hari ini mengutamakan tindakan preemtif dan preventif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat virus Covid-19 bukanlah hal yang harus ditakuti namun harus tetap diwaspadai.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kabag Ops Kompol Raharja menjelaskan bahwa hingga hari ini hari ke 23 pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2020, personel terus digelar dalam memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan APD saat harus beraktifitas diluar rumah, himbauan tidak mudik, menerapkan physical distancing, dan upaya lainnya dalam pencegahan penyebarluasan virus Covid-19. “Kami tim gabungan yang berada di Pos Pantau melakukan kegiatan penyekatan kendaraan yang mudik untuk dihalau Kembali ke daerah asal demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kabag saat meninjau Pos pejagan Sabtu(16/5/2020).

Ia menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi membantu pemerintah dalam melawan penyebaran virus ini selama Ramadhan dengan dirumah aja. Banyak yang dapat dilakukan saat berada dirumah, terutama menghabiskan waktu bersama keluarga terutama dalam menjalankan berbagai ibadah di bulan suci Ramadhan. “Kegiatan keagaaman tidak hanya dapat dilakukan di tempat ibadah, namun dirumah juga bisa. Mari patuhi segala imbauan pemerintah agar pandemi ini cepat berlalu,” imbuh Raharja.(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *