Operasi Yustisi di Bulakamba, 121 Pelanggar Tak Pakai Masker Kena Sanksi

Polresbrebesnews.com – Gelaran operasi yustisi yang dilakukan TNI – Polri dan Satpol PP terus di tingkatkan untuk mencegah penyebaran covid -19.
Tidak hanya dilakukan di seputaran kota Brebes, Ops Yustisi kini dilakukan Petugas hingga di kecamatan Bulakamba, Senin (12/10) pagi tadi.
Dimpin Kasat Lantas Polres Brebes AKP Putri Noer Cholifah Puluhan personil baik TNI – Polri dan Satpol PP meggelar di lokasi SMJ Bangsri Bulakamba menjaring 121 sejumlah pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker
Sementara itu Kasat Lantas AKP Noer Cholifah menuturkan, bahwa pihaknya membantu Satpol PP dalam mendisiplinkan masyarakat terkait protokol Kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbup No 64 tahun 2020.
“Masih banyak yang kita jumpai tidak menggunakan masker saat pelaksaan Ops Yustisi yang dilakukan kita berikan sanksi baik teguran maupun Moril, maupun Push Up fisik sesuai dengan Petugas Satpol PP berikan,’Pungkasnya.
Lanjut, Putri menambahkan kegiatan ini nantinya akan dilakukan selama 3 kali dalam sehari untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan peduli dengan Kesehatan di masa pandemic covid -19 ini.
Selain itu, Kami Kepolisian Bersama TNI – Polri dan Pemkab Kabupaten Brebes mengajak masyarakat agar tetap menerapkan protokol Kesehatan dengan 3 M dan 1 T, mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. (hms/Luxio).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *