Polresbrebesnews.com – Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SSt MK melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pengamanan libur panjang di wilayah Kab. Brebes, Selasa (27/10).
Kapolda menjelaskan bahwa libur panjang tersebut merupakan kebijakan pemerintah yang menetapkan tanggal 28 dan tanggal 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sesuai Surat Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020. Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020 jatuh pada hari Sabtu dan Minggu yang merupakan libur akhir pekan. Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang sejak Lebaran Idul Fitri dan Idul Adha 2020 belum sempat pulang kampung akibat Covid-19.Kenaikan volume kendaraan libur panjang akan terjadi pada Selasa (27/10) malam ini.
“Pantauan hari ini, situasi arus lalu-lintas relatif normal. Prediksi ada kenaikan volume kendaraan akan terjadi nanti malam.Tetapi secara umum, saya imbau kepada seluruh pengguna jalan dan sebagainya, arus mudik yang sekarang berbeda dengan sebelumnya. Karena di sini, masih ada pemberlakuan operasi yustisia dalam rangka memangkas terkait dengan Covid-19, khususnya di jajaran Polda Jateng,” kata Kapolda saat memantau Brebes Exit Tol (Brexit) dalam rangka pengamanan menjelang libur panjang, Selasa (27/10) siang.
Dia menambahkan, pemberlakuan Operasi Zebra Candi di wilayah hukum jajaran Polda Jateng yang mulai terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2020, dengan harapan arus mudik dari Jakarta dapat terurai sampai di rumahnya masing-masing. Oleh karena itu Operasi Zebra titik beratnya dalam rangka ikut serta memutus rantai penyebaran covid-19 itu sendiri. Tidak peduli, itu pemudik di wilayah hukum Polda Jateng.
“Kita mempunyai empat pos yang telah digelar. Yaitu, Brexit, Kalikangkung, Banyumas, Rembang dan termasuk di wilayah Brebes paling barat dalam rangka pantauan arus mudik dan nantinya arus balik libur panjang,” imbuh Kapolda.
Sedangkan untuk pengamanan obyek wisata, lanjutnya, diprioritaskan pada delapan obyek wisata besar yang berada di wilayah Jawa Tengah.
“Sudah saya perintahkan Kapolres jajaran agar bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19, untuk membuat unit kecil lengkap. Jadi obyek wisata itu akan kita pantau dengan ada petugas yang berada di lokasi obyek wisata. Di obyek wisata tersebut disediakan juga hand sanitizer (tempat cuci tangan) dan ketentuan protokol kesehatan lainnya,” terangnya.
“Pengunjung yang biasanya sampai 1000 orang dibatasi hanya 500 pengunjung di obyek wisata. Jadi protokol kesehatan diterapkan untuk memangkas penyebaran covid-19 dalam rangka mengantisipasi terjadinya klaster di obyek-obyek wisata,” pungkas Kapolda. (Hms)