Gelar Ops Yustisi, Polsek Brebes Tegur 63 Pelanggar Protokol Kesehatan

Polresbrebes.com –Upaya penegakkan Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup tentang peningkatkan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19, Polsek Brebes Bersama denga Tim Gabungan Koramil dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Brebes, Sabtu pagi (21/11).

Dalam kegitan ini masyarakat yang tidak memakai masker akan dilakukan peneguran secara lisan agar meningkatkan kesadaran nantinya.

Sementara itu Kapolsek Brebes AKP Wagito mengatakan bahwa kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan masih banyak. Untuk itu, pihaknya bersama satgas Covid-19 Kecamatan Brebes secara rutin melaksanakan operasi yustisi.

“kami berharap dengan operasi yustisi ini memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat pentingnya menaati protokol kesehatan. Sehingga menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru tanpa harus dipaksa,” jelasnya.

Kapolsek Brebes juga menambahkan dalam kegiatan ini Tim Gabungan menegur 63  orang yang tidak memakai masker. Pelanggar diberi sanksi untuk mengucapkan Pancasila. Setelah itu, pelanggar diberikan masker dan dihimbau untuk selalu mentaati protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun, mengunakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19.

“ Kegiatan ini akan terus dilakukan agar masyarakat sadar dan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus matarantai penyebaran covid-19di wilayah Brebes,” Imbuh Wagito. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *