Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diringkus Satreskrim Polres Brebes

Polresbrebesnews.com – Pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Brebes yang bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Salem, Selasa (9/6).

Sementara itu Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kasubag Humas Polres Brebes AKP Suraedi membenarkan terkait penangkatapan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.

Keduanya berhasil diamankan yakni Heri Abudiana, 31, warga Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes dan Aryana, 39, warga Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan.

“Mereka di tempat didua tempat yang berbeda. Heri Abudiana diamankan di kediamannya dan Aryana diamankan di Kuningan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kenadian tersebut terjadi di dalam garasi rumah milik Hm Hanafi warga Desa Bentar, Kecamatan Salem. Dalam modus operandinya, para pelaku mengambil kendaraan yang sedang terparkir di garasi rumah lalui diambil dengan cara merusak kunci.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih mencapai Rp 10 juta,” jelasnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, kata dia, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu unit motor yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya dan uang tunai senilai Rp 2.250.000. Dan satu pucuk senapan angin.

“Pelaku saat ini sudah diamankan berikut barang buktinya. Dan saat ini, kasus ini masih dalam tahap pengembangan,” pungkasnya (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *