Polresbrebesnews.com – Kasat Sabhara Polres Brebes AKP Suraedi sebagai pengendali operasi dan memimpin Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan tim gabungan personil Kodim 0713 Brebes, Sat Sabhara Unit Turjawali Polres Brebes dan Satpol-PP Kabupaten Brebes di Jl cendrawasih Depan PT Bintang Indokarya Gemilang Tengguli Tanjung Brebes, Jumat (02/10/2020).
Dalam operasi kali ini personil diback up personol dari Provinsi Jateng diantaranya anggota satpol PP prov. Jateng, Anggota TNI Arhanud Semarang dan perintis Polda Jateng.
Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi yustisi penggunaan masker dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru sekaligus mensosialisasikan Perbup nomor 64 tahun 2020 yang di dalamnya diatur tentang kewajiban penggunaan masker serta sanksi atau denda bagi yang tidak mentaatinya.
“Pada saat kegiatan personil di lapangan menyaring beberapa masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 di data dan diberi himbauan, semoga membuahkan hasil dengan menimalisir penyebaran covid-19,” ujar Kasat Sabhara.
Sejumlah pedagang dan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan mendapat sanksi sosial diantaranya hukuman push up, menyanyikan lagu kebangsaan maupun membersihkan lingkungan sekitar. “tadi kami jumpai masyarakat yang masih tidak pakai masker sehingga kami berikan teguran dan sanksi sosial, kami himbau agar masyarakat lebih sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan mengingat peningkatan jumlah masyarakat yang terkena covid-19,” imbuh Suraedi. (Hms)