Polresbrebesnews.com – Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19, Kapolsek Songgom bersama tim gugus tugas Covid -19 baik TNI dan Satpol PP kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai Instruksi Presiden RI No. 6 Th 2020 dan Perbup Brebes No. 64 Th. 2020. Sabtu pagi (07/11).
Tim ini diantaranya Aiptu Sodikin dan 3 personil lainya serta TNI dan Tenaga Medis Pemuda Muhammadiyah yang tergabung dalam Komando Kesiapsiagaan Pemuda Muhammadiyah atau Kokam, Pemuda GP Ansor dan Pemuda Pancasila dimana sasaran kali ini adalah pengendara roda dua dan roda empat yang melintas
Sementara itu Kapolsek Songgom Iptu Sunarto mengatakan bahwa hasil dari operasi yustisi itu, tim berhasil menjaring masyarakat yang tidak memakai masker.
“Pada umumnya masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker,” ungkap Danramil.
Setidaknya sebanyak 25 orang melakukan pelanggaran dengan tidak memakai masker dan hanya diberi teguran lisan serta berjanji tidak akan mengulangi kesalahan.
Dikatakannya, giat operasi yustisi ini akan terus dilakukan mengingat pandemi covid-19 ini tidak tahu kapan berakhirnya. Apalagi masyarakat masih kurang peduli akan protokol kesehatan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan lebih ekstra. (hms)