Tiga Pilar Kec Sirampog Gelar Ops Yustisi di Desa Manggis

Polresbrebesnews.com – Dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan, Tiga Pilar kec. Sirampog gelar Ops Yustisi di Desa Manggis Kecamatan Sirampog Kab. Brebes, Sabtu (24/10/2020).

“Sebanyak 19 orang yang tidak menggunakan masker terjaring razia Ops Yustisi kemudian merekapun diberikan sanksi berupa berupa teguran lisan,” tutur Kapolsek Iptu Tumiya.

Sambungnya, kegiatan Operasi Yustisi digelar dengan tujuan untuk mendisplinkan masyarakat yakni mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, pada kesempatan tersebut pihaknya juga memberikan masker kepada pelanggar.

Lanjut masih katanya, Kapolsek berharap dengan dilaksankan operasi ini masyarakat di wilayah hukum Polsek Sirampog sadar dan peduli menerapkan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. “Kami berharab masyarakat timbul kesadaran akan pentingnya protocol Kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolsek. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *