Polresbrebesnews.com – Sat Reskrim Polres Brebes mengamankan Heri Riswanto (35) satu dari 3 pelaku Perampokan mobil di Jalur Gunung Lio, Salem-Banjarharjo, Brebes yang terjadi pada Senin (14/9/2020) kemarin. Saat ini polisi masih memburu 2 pelaku lainnya.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kapolsek Salem AKP Harti , menjeaskan peristiwa perampokan berawal Mobil rental Kijang LGX berplat Nomor R 9457 DB itu disewa pelaku dengan biaya sebesar Rp 800.000. Alasannya, mobil itu untuk menjemput calon Anak Buah Kapal (ABK) di wilayah Kecamatan Salem.
Korban bersama dua orang pelaku sempat menuju ke wilayah Kluwut, Bulakamba, Brebes sekitar pukul 14.00 WIB, untuk menjemput salah satu pelaku. Kemudian kendaraan bertolak menuju ke arah Ketanggungan dengan alasan akan menjemput ABK lagi.
Namun, sampai di Ketanggungan, pelaku mengarahkan mobil tersebut melewati wilayah Banjarharjo dan menuju ke arah Salem. Sesampainya di Hutan Lereng Gunung Lio, salah satu pelaku minta berhenti untuk kencing. Permintaan pelaku di turuti oleh korban.
“Saat itu ketiga pelaku turun dari mobil dan kemudian kencing begitu juga korban yang ikut kencing. Saat itu korban dan pelaku berhenti sekitar 20 menit hingga kemudian korban sedang kencing dari arah belakang lehernya dicekik dari belakang oleh salah satu pelaku. Sedangkan kedua pelaku lain menyeret korban ke tebing jurang,” Ujarnya, Selasa (15/9/2020).
Saat itu korban bahkan sempat pura-pura mati. Upaya itu dilakukan untuk mengelabui para pelaku agar cepat pergi. Beruntung, korban akhirnya bisa menyelamatkan diri setelah meminta pertolongan warga sekitar.
Akibat peristiwa itu, korban pun mengalami luka-luka dibagian dada dan kepala. “Saat berada di dasar jurang, korban pura pura mati supaya pelaku pergi, setelah kurang lebih 10 menit Korban merangkak naik ke atas dan minta tolong ke warga untuk di antar Berobat ke Puskesmas dan melapor ke Polisi,” Jelas Kapolsek.
Setelah itu, para pelaku membawa kabur mobil tersebut ke arah Salem. Karena bingung tidak tahu arah dan hari sudah mulai gelap, ketiga pelaku meninggalkan kendaraan hasil curian tersebut di pinggir jalan. Mereka lalu kabur ke tengah hutan.
Polisi dan TNI yang sudah mendapat laporan dari korban menemukan mobil tersebut terparkir di wilayah Salem. Petugas dan ratusan warga malam itu juga ramai-ramai memburu pelaku. Besok paginya, salah satu pelaku ditangkap warga saat menyewa ojek. Pelaku pun langsung diserahkan ke polisi. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui sudah perbuatanya. Adapun modusnya yakni dengan menyewa mobil dari korban bernama Suwarsan, 68 tahun, warga Cilacap. “Pelaku diamankan di polsek Banjarharjo karena TKP masuk wilayah Polsek Banjarharjo,” Imbuh Harti.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mobil Toyota Kijang LGX dan baju milik korban yang berlumuran darah. Atas kasus ini, pelaku diancam hukuman pidana kurungan di atas lima tahun penjara. (Hms)