Sat Tahti Polres Brebes Gelar Sholat Berjamaah Bersama Tahanan, Ini Tujuanya

Brebes – Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Brebes Polda Jawa Tengah menggelar Sholat Jumat berjamaah yang yang diikuti oleh para tahanan dan petugas serta para anggota yang dilaksanakan didalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Brebes, Jumat (22/09/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Sat Tahti Polres Brebes sebagai bentuk memfasilitasi para tahanan untuk dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta bentuk kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) kepada mereka.

Dalam pelaksanaanya, Sat Tahti Polres Brebes mendatangkan seorang Ustad sebagai Khotib sekaligus menjadi Imam sholat Jumat. Sedangkan untuk petugas Adzan ditunjuk dari perwakilan tahanan.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq pun mengikuti pelaksanaan sholat berjamaah bersama warga binaan di Rutan Polres Brebes.

Selama pelaksanaan, petugas jaga melakukan pengawasan ketat diluar ruangan tempat kegiatan tersebut berlangsung.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kasat Tahti Ipda Joko Widiyanto mengatakan bahwa kegiatan pembinaan rohani dan mental bagi para tahanan telah dilaksanakan secara rutin oleh Sat Tahti Polres Brebes.

Disebutkan, selain sholat Jumat, sholat berjamaah 5 waktu juga dilaksanakan serta pemberian ceramah agama oleh Ustad yang dilaksanakan setiap Kamis sore.

“Kegiatan Binrohtal telah dilaksanakan secara rutin, selain pelaksanaan sholat Jumat, kegiatan lainnya yang juga dilaksanakan adalah doa bersama dan pemberiann tausiyah oleh penceramah,” tutur Ipda Joko Widyanto.

Lanjut Ipda Joko, selain kegiatan pembinaan, pelayanan lainnya yang juga diberikan kepada para tahanan selama berada di Rutan Polres Brebes adalah pengecekan kesehatan. Pengecekan kesehatan sendiri dilaksanakan bekerjasama dengan bidang kesehatan dari Dokkes Polres Brebes.

“Pengecekan kesehatan juga rutin dilaksanakan, hal ini guna memastikan kondisi para tahanan tetap terjaga,” lanjutnya.

“Jadi meskipun mereka berada dalam rutan, namun hak mereka untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani tetap bisa terpenuhi,” pungkasnya. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *