Sat Lantas Brebes Lakukan Penindakan Kasat Mata Berikan Efek Jera Pelanggar Lalulintas

Brebes – Sat Lantas Polres Brebes lakukan penindakan pelanggaran kasat mata dalam rangka memberikan efek jera karena maraknya pelanggaran lalu lintas di wilayah Brebes.

Seperti, tak memakai helm, tanpa kaca spion, knalpot brong, hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tak terpasang. Kegiatan dilakukan polisi saat melakukan penindakan pelanggaran langsung di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) , Kamis (11/05/23) pagi.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq, melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto menjelaskan, selain terus memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) penindakan pelanggaran kasat mata juga terus dilakukan. Sebab, masih banyak pengendara yang mengabaikan keselamatan berlalu lintas.

“Hasil pemantauan rutin, sejumlah pelanggaran yang masih mendominasi. Meliputi, tidak pakai helm, tanpa kaca spion, TNKB sudah tidak berlaku (pajak mati), hingga melanggar Marka maupun overboden,” kata AKP Edi Sukamto.

Harapannya, lebih digencarkannya penindakan pelanggaran kasat mata secara langsung bisa menggugah kesadaran pengendara.

“Melalui penindakan langsung semua pelanggaran, bertujuan lebih mendisplinkan pengendara. Termasuk, mewujudkan budaya tertib lalu lintas di jalan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *