Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan Dikenai Sanksi Dalam Ops Yustisi Petugas Gabungan Di Brebes

Polresbrebesnews.com – Polres Brebes Polda Jateng dan jajaran, secara serentak menggelar Operasi Yustisi, dalam rangka penegakan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Brebes Jawa tengah.

Anggota polres Brebes bersama TNI, dan Sat Pol PP, menggelar Operasi Yustisi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Ipda Tasudin dengan melibatkan belasan personel gabungan. Sabtu pagi(19/9/20).

“Hari ini kita melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru,” kata Ipda Tasudin.

Petugas bertampang humanis tersebut melanjutkan, giat ini dilaksanakan bersama dengan instansi dan stake holder terkait. Seperti TNI, Dishub, Sat Pol PP, dan lain-lain.

“Giat pendisiplinan ini, meliputi penggunaan masker dan juga jaga jarak (physical distancing),”tuturnya.

Selain itu, menurutnya, giat pendisiplinan protokol kesehatan, digelar di Jalan Pemaron ada satu titik lokasi pelaksanaan, yakni Pasar lengkong.

Ia juga menambahkan, kegiatan Operasi Yustisi digelar sebagai implementasi Peraturan Bupati Brebes no 64 tahun 2020 untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.

“Tujuannya tentu saja mendorong masyarakat disiplin, yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker,” katanya.

Setelah didata, 47 orang warga yang melanggar diberikan sanksi baik fisik maupun denda.

“Dalam kesempatan tersebut, kami juga tidak bosan mengimbau masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka mencegah Penyebaran Covid-19,” tutupnya.(Hms/Nur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *