Propam Polres Brebes Laksanakan Sidak Gaktibplin, Ini Yang Ditemukan

Brebes – Sie Propam Polres Brebes mengadakan Inspensi Mendadak (Sidak) dengan melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin), Selasa (22/11/2022). Kegiatan tersebut untuk memastikan kelengkapan dan kesiapan anggota Polri sebelum melaksanakan tugas dan mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

Giatan Gaktibplin dilakukan oleh Propam Polres Brebes secara mendadak dengan melakukan pemeriksaan kepada seluruh Personel Polri usai pelaksanaan apel pagi dengan sasaran sikap tampang, kerapian dalam pemakaian seragam polisi (gampol) dan kelengkapan identitas diri anggota seperti KTP, KTA, SIM dan surat kendaraan bermotor.

Dari hasil pemeriksaan yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut, masih ditemukan adanya pelanggaran disiplin.

Sedikitnya, 5 personel Polisi yang ditemukanan melakukan penggaran berupa kelengkapan identitas diri yang belum sesuai. Identitas diri tersebut didapati dari 3 personel Bintara Remaja  yang didalam KTP masih berstatus pekerjaan sebagai Pelajar. Dan 2 personel lainya dari anggota masih ditemukan Kartu Tanda Angggota (KTA) manual yang sudah kadaluarsa.

Atas pelanggaran disiplin tersebut, ke 5 personel langsung mendapatkan sanksi disiplin berupa tindakan melakukan Push Up.

Kasie Propam Polres Brebes Ipda Budi Santoso yang didampingi Kasiwas AKP M Jusup menyampaikan kepada anggota yang masih ditemukan adanya pelangggaran untuk segera memperbarui sesuai dengan temuan.

Ditambahkan Ipda Budi, kegiatan sidak tersebut juga sebagai kesiapan dini seluruh anggota Polres Brebes dalam rangka menyambut Operasi Lilin Candi.

“Kita menindaklanjuti petunjuk dan perintah dari pimpinan atas sebagai kesiapan menghadapi Operasi Lilin Candi bulan Desember mendatang,” jelasnya.

Sementara itu, Kasiwas Polres Brebes AKP M Jusup saat sebelum pelaksanaan kegiatan gaktbplin dalam arahan apel pagi berharap kepada seluruh anggota untuk bekerja melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh tanggung jawab serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturanyang tidak sesuai dengan norma norma yang telah ditentukan.

“Laksanakan tugas dengan baik, ikhlas serta hindari pelanggaran sekecil apapun sehingga bisa menjaga nama baik institusi Polri,” jelasnya.  (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *