Polresbrebesnews.com – Polsek Bulakamba Polres Brebes bersama dengan Satpol PP dan juga Koramil melaksanakan Kegiatan PPKM (Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 Th 2020, Selasa malam (27/01).
Dijelaskan Kapolsek Bulakamba AKP Pardi, mengatakan selama kegiatan PPKM (Perbelakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 Th
“Hari ini kita lakukan pendisiplinan protokol kesehatan melaksanakan penegakan Disiplin terutama kepada Masyarakat / pelanggar yangg tidak menggunakan Masker / mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi sosial serta diberikan Masker apabila tidak menngunakan Masker,”pungkas Pardi
Selain kita lakukan operasi yustisi secara stasioner kegiatan patroli ini juga di lakukan secara mobile dengan samban di beberapa tempat yang menjadi pusat keramaian.
Diakhir kami berharap, masyarakat bulakamba agar lebih disipolin lagi dalam menerapkan protkol kesehatan guna bersama – sama mencegah penyebaran covid -19. (hms)