Polresbrebesnews.com – Personil Polsek Paguyangan Polres Brebes Polda Jateng yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Agus Dwi melaksanakan Operasi Yustisi terhadap pelaku pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di pasar Desa Winduaji Kecamatan Paguyangan Kab. Brebes, kamis (24/9/2020).
Dengan gabungan personil baik dari TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Senkom dalam pelaksanaan Operasi Yustisi secara Mobile berhasil menjaring pelanggar sebanyak 9 orang kemudian diberikan teguran dan sanksi sosial kepada mereka sekaligus mensosialisasikan perbup No. 64 tahun 2020 tentang penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.
Iptu Agus Dwi yang memimpin Operasi Yustisi tersebut saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Operasi Yustisi bersama pemerintah kecamatan Paguyangan untuk mengedukasi masyarakat pentingnya mengunakan masker.
“Saat kami melakukan kegiatan tersebut, masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker disaat kepasar maupun mengendarai kendaraan sehingga langsung ditegur dan memakaikan masker ditempat kepada mereka,” Pungkas Kapolsek. (Hmsnur)