Polsek Jatibarang Tegakan Penerapan Prokes Lewat Patroli Ops Yustisi

Polresbrebesnews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatibarang Polres Brebes melaksanakan KRYD Ops Yustisi Pendisiplinan Masyarakat dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Berbasis Mikro di Wilayah Hukum Polsek Jatibarang Kabupaten Brebes, Senin (12/04/2021).

Sasaran dalam giat tersebut, Personel Polsek Patroli menyasar Pengguna jalan, pedagang pinggir jalan, dan masyarakat yang tidak memakai masker.

Kapolsek Jatibarang AKP Sunarto mengatakan, kegiatan tersebut menindaklanjuti Intruksi Mendagri No. 07 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dalam Penanganan Covid 19.

Pada kesempatan itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu melakukan perilaku hidup bersih dan sehat serta tetap mematuhi Prokes dengan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir / hand sanitizer secara berkala, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

Selain itu, melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk turut berperan aktif / berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19 dari mulai diri sendiri, lingkungan keluarga dan lingkungan tempat tinggal / lingkungan kerja.

“Lebih dari itu pihaknya melakukan tindakan sanksi berupa teguran lisan dan mencatat identitas pelanggar yang tidak memakai masker, Serta memberikan masker kepada pelanggar serta mengedukasi masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata AKP Sunarto. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *