Polresbrebs.com – Jajaran Satreskrim Polres Brebes mengamankan 2 orang yang melakukan penganiyayaan terhadap jurnalis di kabupaten Brebes, Kamis (03/09).
Kedua pelaku diamankan untuk dimintai keterangan terkait pengeroyokan 2 orang jurnalis yang sedang meliput kegiatan di cimohong kecamatan bulakamba, Brebes.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Brebes AKP Agus Supriadi mengatakan, pihaknya untuk sementara telah mengamankan dua orang yang diduga menjadi pelaku aksi penganiayaan/pengeroyokan yang terjadi di Desa Cimohong, Kecamatam Bulakamba Brebes.
“Dua orang sudah kita amankan dan dimintai keterangan. Kita tunggu hasil pemeriksaan awal yang saat ini sedang dilakukan. Sehingga semua persoalan ada solusi dan penyelesaiannya,” ungkap dia.
“nantinya kita lakukan pemeriksaan, terduga pelaku kekerasan bisa saja bertambah kita masih dalami,” katanya lagi.
Untuk diketahui, dua wartawan menjadi korban penganiayaan sekelompok orang, saat mereka menjalankan tugas liputan di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Keduanya bertugas untuk wilayah liputan Kabupaten Brebes. Akibat kejadian itu, Agus mengalami luka serius di bagian kepala dan pelipis sebelah kiri.
Korban terpaksa dilarikan ke RSUD Brebes dan mendapat tiga jahitan di luka bagian kepala. Sedangkan Eko Fidiyanto, mengalami luka memar di wajah dan kacamatan yang dipakai patah. Sedangkan korban Agus telah menjalani visum di RSUD Brebes akibat luka-luka yang dialami di bagian kepala. (hms)