Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2021, Ini Arahan Bupati Brebes

Polresbrebesnews.com – Bupati Brebes HJ. Idza Priyanti, SE,MH  memimpin Apel Gabungan pengamanan jelang malam pergantian Tahun Baru 2021, di lapangan Mapolres Brebes, Kamis (31/12/2020).

Kegiatan tersebut diikuti oleh kurang lebih 200 personel gabungan yang terdiri dari Pleton TNI Kodim 0713 Brebes, Pleton Polres Brebes, Pleton Sat Brimob Polda jateng, , Satpol PP Kab. Brebes, Dinas Perhubungan Kab Brebes, banser dan Kokam Brebes, Gabungan dari PMI dan Dimnas Kesehatan kab. Brebes.

Ada beberapa point yang ditekankan Bupati Brebes pada apel gabungan mengamankan malam pergantian tahun, diantaranya dalam pelaksanan Pengamanan Malam tahun 2021 kita akan mengedepankan Kegiatan Preemtif Dan Preventif Secara Humanis, Serta Penegakan hukum secara tegas dan profesional. tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19. “Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimatee dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru Menimbulkan Klaster-klaster baru Penyebaran Covid-19, “ujar Bupati Brebes dalam sambutannya.

Bupati juga berharap agar  bisa menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah.

Sementara itu Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto menyampaikan Terkait pengamanan malam tahun baru pihaknya bersama-sama TNI dan Pemkab akab menggelar personil di titik kerawanan yang dapat menimbulkan kerumunan seperti alun-alun Brebes maupun di tempat wisata yang ada di wilayah Brebes. “Kami akan menggelar Patroli skala Besar dengan sasaran tempat kerumunan masyarakat, Jika ada akan kami imbau untuk membubarkan diri disamping itu dengan adanya maklumat Kapolri dan surat edaran Bupati Brebes tempat kerumunan seperti Alun-alun Brebes akan ditutup termasuk obyek wisata seperti Pantai Randusanga maupun lokasi wisata lainnya,” ujar Kapolres. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *