Pencuri Perhiasan Rumah Warga Malahayu, di Amankan Polsek Banjarharjo

Polresbrebes.com – Unit Reskrim Polsek Banjarhajo Polres Brebes berhasil menangkap seorang Pelaku pencurian pembobol rumah warga di Desa Malahayu

Wiro Pujianto(24) ditangkap usai bersembunyi di dalam hutan jati karena kepergok pemilik rumah saat melakukan aksi pencurainnya, Kamis (28/01).

Pelaku merupkan warga Desa Cipondok Rt 02 Rw 05 Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan Jawa barat. Sebelumnya pelaku berhasil masuk kerumah korban dengan cara mencongkel jendela samping rumah.

“kami dari pihak kepolisian mendapatkan laporan dari Korban bahwa rumahnya kebobolan pencuri, kita bergegeas lakukan penyisiran hingga masuk kedalam hutan jati sekitar rumah korban dan berhasil kita amankan,” Ujar Kapolsek Banjarhajo Iptu Teguh Melalui Kanit Reskrim Aipda Didik Haryanto SH.

Didik juga menjelaskan dari barang bukti yang diamankan, antaralain Satu Kalung emas 1gr, Satu gelang emas 2gr, Satu Cincin emas 0,5gr, serta Satu Anting emas 0.5gr dan Uang Rp 200.000 dan Satu Obeng untuk mencongkel jendela.

“Pelaku yang mengendap endap ke rumah korban, dipergoki oleh tetangga Korban yang sedang duduk di dalam rumah, mengetahui rumah sepi kemudian Saksi yang juga tetangga korban menghubungi pemilik Rumah, Saksipun mengejar dan pelaku hingga kabur kedalam hutan jati” Kata Adi.

Pelaku mengaku karena desakan ekonomi hingga akhirnya nekat melakukan aksi pencurian tersebut, saat ini pelaku sudah mendekam di Tahanan Polres Brebes dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman 5 tahun Penjara.(hms/luxio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *