Polresbrebes.com – Polsek Bumiayu Polres Brebes melaksanakan Ops Yustisi di kawasan pasar bumiayu sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, Kamis (21/01).
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat ditengah pandemi covid-19 saat ini diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Hal ini tentunya sebagai upaya bersama dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 khususnya di Kota Ketanggungan.
Kapolsek Bumiayu AKP Heri menyampaikan dari hasil Ops Yustisi siang hari tadi dijumpai beberapa pedagang yang tidak memakai masker, dan mereka yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kami berikan sanksi berupa teguran tertulis sekaligus imbauan agar masyarakat dapat memahami pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 saat ini,” imbuh AKP Heri
Dirinya juga menambahkan untuk selalu mengajak masyarakat terapkan 3 M protokol kesehata, ,mulai dari menuci makan dengan sabun menjaga jarak dan tidak berkerumun