Patroli Gabungan 3 Pilar Kec. Larangan Bubarkan Kerumunan Warga Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Polresbrebesnews.com – Jajaran Polres Brebes Polda Jateng terus gencarkan Sosialisasi dan pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka Implementasi Inpres no 6 tahun 2020 dan Perbup No 64 tahun 2020. Seperti yang dilakukan Anggota Polsek Larangan bersama Koramil dan Satpol PP saat menggelar patroli gabungan dan Operasi Yustisi Senin malam (22/9).

Sebelum kegiatan dimulai terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan pukul 22.00 Wib bertempat di halaman  Koramil Larangan.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kapolsek Larangan Iptu Sutikno menjelaskan kegiatan Ops Yustisi dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan terus dilaksanakan mengingat penyebaran covid-19 saat ini mengalami peningkatan khususnya di wilayah Kab. Brebes .  
Sutikno menambahkan Sasaran dari kegitan Ops Yustisi  masyarakat Sekitar yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, pengendara Ranmor yang tidak menggunakan Protokol Kesehatan saat melintasi jalan masuk Desa Larangan  patroli gabungan menemukan kumpulan warga yang sedang berkumpul sampai larut malam. Patroli menghimbau secara humanis tentang Protokol Kesehatan.

“Kami minta warga untuk tetap di rumah sesuai anjuran pemerintah. Setelah menerima imbauan  warga membubarkan diri kembai kerumah masing masing,” jelas Kapolsek.

Tujuan himbauan yang diberikan Patroli gabungan ini sebagai percepatan penanganan wabah Covid-19 yang sedang dialami oleh seluruh pelosok daerah yang ada.

“Harapan kita semua agar secepatnya terbebas oleh penyebaran Covid-19, dengan mentaati Peraturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat khususnya Pemerintah Kab. Brebes dengan adanya Perbup no 64 tahun 2020,”  Pungkas Kapolsek.(HmsNur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *