Polresbrebes.com – Guna memutus mata rantai penyebaran covid – 19, Polsek Bumiayu lakukan patroli protokol kesehatan di tempat perbelanjaan, Rabu (21/10).
Salah satu personil Polsek Bumiayu Bripka Solikhin ingatkan warga yang usaha untuk menerapkan protokoler sesuai dengan ketentuan yang ada guna mencegah penyebaran covid -19.
Hal itu sesuai dengan Perbup No 64 tentang adaptasi kebiasaan baru agar menerapkan protokol kesehatan mulai dari masyarakat maupun warga yang usaha.
Bripka solikhin yang melakukan patroli di toserba tak canggung memberikan pesan protokol kesehatan dengan mewajibkan masyarakat menggunakan masker dan juga menyediakan tempat cuci tangan.
Untuk pengunjung juga Solikhin memberikan pesan agar sebelum masuk melakukan cuci tangan dengan sabun yang mengalir.
Sementara itu Kapolsek Bumiayu AKP Heri mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka memutus mata rantai pencegahan covid – 19.
“kita lakukan giat patroli untuk berikan pesan protokol kesehatan terhadap warga yang usaha maupun masyarakat,”pungkasnya. Diakhir Kapolsek juga mengajak semua masyarakat untuk tertib dalam menerapkan protokol kesehatan dengan 3 M mulai dari memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak dan tidak berkerumun.