Polresbrebesnews.com – Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin Protokol Kesehatan digelar oleh Polsek Paguyangan Polres Brebes Polda Jateng Bersama unsur TNI, Dinas Kesehatan dan Satpol PP dengan sasaran masyarakat di Desa Ragatunjung dan Desa Cilibur Kec. Paguyangan Kab. Brebes. Selasa (1/12/2020)
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kapolsek Paguyangan Iptu Kasam mengatakan bahwa, operasi yustisi ini digelar dalam rangka penerapan disiplin. dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan Perbup no 64 tahun 2020..
“Dalam Operasi Yustisi hari ini, sebanyak enam belas (16) pelanggar Protkes yang terjaring diberikan sanksi dan teguran,” ujar Kapolsek Iptu Kasam.
Pada kesempatan tersebut, lanjut Kapolsek operasi yustisi juga memberikan imbauan Prokes kepada warga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan dimasa pandemi Covid-19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Brebes.
“Alhamdulillah, selama pelaksanaan Operasi Yustisi personil tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Kapolsek.(Hms)