Polresbrebesnews.com – Guna Memutus Penyebaran Virus Covid-19, Personil Gabungan Gugus Covid-19 Kecamatan BantarKawung Melaksanakan Operasi Yustisi Di Desa Bangbayang Bantarkawung Serta Ajak Warga Untuk Menerapkan Protokol Kesehatan Dengan 5 M, Minggu (21/02/21)
Kapolsek Bantarkawung Iptu Hasari, SH Menyampaikan Bahwa 3 kali Sehari Telah Di Laksanakan Patroli Yustisi Agar Masyarakat Lebih Taat Menerapkan Protokol Kesehatan Dengan 5 M, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menjahui kerumunan serta Membatasi Mobilitas dan Interaksi.
Operasi yustisi Ini Dilaksanakan Di Titik Strategis Lainnya Hingga Ke Pemukiman Warga Bantarkawung Agar Taat Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan Dengan 5 M Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menjahui kerumunan serta Membatasi Mobilitas dan Interaksi.
Tutur Hasari,, Pembagian Masker Ini Rutin di Laksanakan Karena Masih Terdapat Warga Yang Tidak Menggunakan Masker Saat Beraktivitas di Luar Rumah dan membagikan masker secara gratis kepada warga yang tidak memakai masker.
Dengan di Laksanakan Patroli Operasi Yustisi ini Agar warga Bantarkawung bisa lebih taat dalam Menerapkan Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kecamatan Bantarkawung,” pungkas Kapolsek. (Hms)