Polresbrebes.com – Sebanyak 132 pelanggar protokol kesehatan kena tegur Ops Yustisi yang dilakukan Polsek salem bersama TIM gabungan di persimpangan pasar di kecamatan salem, Jum’at (23/10).
Mereka kebanyakan ntidak membawa masker, saat ,melakukan aktifitas di luar rumah hingga akhirnya kena razia Ops Yustisi yang dilakukan TNI – Polri satapol PP, Banse dan juga Prokes kecamatan salem.
Para pelanggar ini tidak melakukan penerapan protokol kesehatan, sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020 dan juga Perbup No 64 tentang adaptasi kebiasaan baru untuk menerapkan protokl kesehatan guna mencegah penyebaran covid -19.
Sementara itu Kapolsek Salem Iptu teguh mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka mendisiplinkan masyarakat di kecamatan salem.
Ada 132 pelanggar kita lakukan sanksi, baik sanksi teguram sebanyak 97 sankasi Fisik sebanayk 23 orang dan juga lainya diberikan sanksi moril untuk mengucapkan pancasila dan menyanyikan lagu wajib di depan masyarakat lainya.
Untuk tindakan sendiri dilakukan oleh Satpol PP dalam memberikan sesuai dengan perbup bupati yang sudah di tebitkan dan sudah di sosialisasikan.
Dirinya juga menambahkan, semoga dengan rutin dilakukanya kegiatan seperti ini kesedaran masyrakat untuk menggunakan masker lebih tinggi guna memutus matarantai Penyebarn covid -19.
“Mari jaga dan lindungi orang lain dengan mengggunakan masker dan terapkan 3 M,”imbuh Kapolsek.