Lakukan Operasi Yustisi di Pasar ketanggungan, 58 Pelanggar Protokol Kesehatan diberikan Sanksi

Polresbrebesnews.com – Tim Gabungan TNI – Polri dan Kodim terus melakukan ketgiatan operasi Yustisi untuk menertibkan protokol kesehatan di kabupaten Brebes untuk menekan angka penyebaran covid -19.

Seperti yang dilakukan Polsek Ketanggungan bersama dengan Koramil serta Trabtib Satapol PP Ketnggungan Lakukan Operasi di Pasar Ketanggungan. Kegitan ini menerjunkan sebanyak 10 personil dari tim gabungan TNI Polri dan Transtin.

Kegiatan pendisplinan ini sesuai dengan Inpres no 6 Tahun 2020 dan Perbup No 64 Tahhun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru agar masyarakat menerapkan protkol kesehatan yang salah satunya menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah

Sementara itu Kapolsek Ketanggungan AKP Suroto mengatakan masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.

“Sebanyak 58 pelanggar terjaring operasi Yustisi ini, adapun 57 pelanggar dilakukab tindakan terukur dengan Push up dan mengucapkan pancasila di depan umum serta 1 lainya memilih denda sebesar 10.000,- rupiah,”pungkasnya.

Untuk pelaksaan ini juga kita kedepankan sikap humanis, agar masyarakat teredukasi dan mau menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.

Dirinya juga mengatakan bahwa kegiatan dilakukan akan secara rutin di tempat keramaian agar masyarakat lebih disiplin lagi.(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *