Komplotan Pengedar Uang Palsu Diamankan Polres Brebes

Polresbrebesnews.com – Polres Brebes Polda Jateng berhasil mengamankan pelaku yang diduga pengedar uang palsu. Komplotan pelaku pengedar uang palsu berhasil diringkus di Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, dengan barang bukti sebanyak 4.973 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 100.000 yang siap edar

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto dalam Konferensi Pers menjelaskan  kasus itu terbongkar berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan jajaran Polsek Songgom. Namun saat petugas berpatroli, curiga terhadap keberadaan mobil sedan Toyota Vios berwarna silver, yang berhenti di halaman sebuah minimarket. Dari dalam mobil itu keluar tiga orang. Lantaran curiga, petugas kemudian menghampiri dan memeriksa identitas serta barang bawaannya.

“Saat memeriksa di dalam bagasi mobil, petugas kami mendapatkan tumpukan uang yang diduga palsu tersimpan dalam dus. Mendapati ini pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Brebes bersama barang bukti,” ujarnya saat ekspos pengungkapan kasus peredaran uang palsu di Mapolres Brebes, Kamis (15/10).

Komplotan beranggotakan tiga orang itu adalah Riharjo, Kustari dan Slamet Riyadi, kesemuanya warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, M Taufik Amrozy mengatakan, dari hasil pemeriksaan timnya, uang yang dibawa pelaku tersebut palsu. Itu terlihat dari ciri-ciri uang asli yang tidak terdapat di lembaran uang tersebut. Di antaranya, tanda air yang tidak berpendar, kalau diraba tidak kasar, mikro teks dalam uang yang tidak bisa dibaca. “Ada beberapa unsur ciri-ciri khas uang yang tidak ditemukan, sehingga kami nyatakan uang ini tidak asli,” terangnya.

Salah seorang pelaku Riharjo di depan penyidik mengaku, uang palsu itu didapat dari teman, dan dirinya hanya diminta untuk mengantarkan kepada orang yang sudah memesannya. Dari kerja itu, nantinya setelah ada orang yang mengambil di wilayah Cirebon, ia dan teman-teman akan mendapat imbalan Rp 12,5 juta. “Total uang yang dibawa nilainya Rp 500 juta. Saya janjian dengan orang yang memesan bertemu di sebuah SPUB di wilayah Cirebon. Dari mengantar ini saya akan diberi imbalan Rp 12,5 juta,” akunya. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *