Gelar Ops Yustisi DI Alun-Alun Brebes Tim Gabungan Berikan Sanksi 85 Warga Pelanggar Prokes

Polresbrebesnews.com – Jajaran personel Kepolisian Resor Brebes Polda Jateng terus berupaya memberikan pemahamanan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Kali ini jajaran personel Polres Brebes bersama Kodim 0717 Brebes dan Satpol PP Kab. Brebes melakukan Ops Yustisi di seputar Alun – Alun Brebes, Sabtu malam (1710/2020).

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui kasat Sabhara AKP Suraedi mengatakan, pihaknya akan selalu rutin melakukan kegiatan seperti ini di disejumlah titik keramaian di wilayah hukum Polres Brebes. Ini sebagai wujud kepedulian Polri bersama instansi terkait kepada masyarakat dalam pencegahan Covid-19.

Suraedi mengatakan bahwa dengan sosialisasi dan edukasi ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu memakai masker dan tetap mengingat 3M, ini dilakukan sebagai bentuk rasa sayang terhadap masyarakat Kabupaten Brebes.

“Sebanyak 85 warga tak pakai masker kami data dan berikan sanksi karena melnggar Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbub Brebes Nomer 64 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan saat menggelar ops yustisi di alun-alun brebes,” ujar Suraedi.

Penindakan ini dilakukan dalam rangka operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi Yustisi digelar untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat menggunakan masker ditengah situasi pandemi Covid-19. Penggunaan masker salah satu cara yang efektif dan efisien mencegah penyebaran virus corona, sehingga kita semua terhindar dari paparan virus corona,” Imbuh Kasat Sabhara.(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *