Polresbrebesnews.com – Guna mencegah penyebaran covid-19, Polres Brebes dan Polsek jajarannya bersama instansi terkait secara rutin melaksanakan operasi yustisi.
Operasi yustisi dilaksanakan guna menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Seperti pada Rabu Malam(07/4/2021), sepuluh (10) personil Polres Brebes dibawah pimpinan IPTU Budi Supartoyo melaksanakan operasi yustisi di Kawasan Alun-Alun Brebes.
IPTU Budi menerangkan bahwa dalam operasi yustisi tersebut dilakukan peneguran terhadap warga/masyarakat, pedagang dan pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“Ditemukan 20 orang yang tidak memakai masker kemudian diberikan teguran tertulis selanjutnya diberikan masker untuk selalu digunakan atau dipakai,” imbuh Iptu Budi.(Hms)