Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Wanasari Berikan Pembianan Dan Himbau Anak Punk

Brebes – Maraknya kelompok anak – anak jalanan yang sering mangkal menjadikan warga masyarakat disekitar tempat mereka berkumpul tersebut menjadi kurang nyaman.

Di wilayah Kecamatan Wanasari kelompok anak punk tersebut sering mangkal Desa Klampok Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes.

Menindaklanjuti pengaduan dari warga masyarakat dengan kehadiran anak punk tersebut, Aipda Yohanes Ps. langsung memberikan pembinaan terhadap anak anak punk tersebut.

“Dilaksanakan kegiatan ini merupakan upaya dan usaha Polri khususnya Polsek Wanasari dalam upaya untuk terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan para pengguna jalan yang menjadi resah dan tidak nyaman karena para anak anak punk tersebut mangkal di dekat traffic light,” tegas Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kapolsek Wanasari Iptu Triyono Raharjo, Senin (20/05/2024).

Sejumlah anak punk tersebut oleh Kapolsek Wanasari mendapatkan pembinaan dan himbauan agar anak-anak punk tidak melakukan tindakan kriminalitas dan melakukan aksi yang meresahkan masyarakat dan para pengguna jalan.

Disebutkan, bila mengamen atau terkadang minta uang anak punk tersebut tidak diberi uang jangan meminta paksa atau bahkan melakukan goresan di cat mobil karena itu sudah masuk tindak pidana sehingga pelaku akan kita proses sesuai hukum yang berlaku.

“Upaya pembinaan lain yang dilakukan petugas Polsek Wanasari yakni memberi saran dan semangat kepada anak punk tersebut untuk kembali bersama keluarganya untuk mencegah kenakalan remaja yang berkelanjutan” lanjut Kapolsek.

Kapolsek Wanasari juga menambahkan bahwa maksud dan tujuan diadakan pembinaan dan penertiban terhadap anak anak punk adalah untuk meminimalisir adanya potensi kerawanan gangguan Kamtibmas yang diakibatkan keberadaan anak-anak punk di wilayah Kecamatan Wanasari

“Tindakan dan upaya kita sudah sering memberikan pembinaan dan himbauan dan penertiban sebelumnya. Jika nantinya mereka melakukan tindakan kriminalitas akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (Hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *