Polresbrebes.com – Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terus melakukan upaya pencegahan dengan menggelar operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayahnya.
Dijelaskan Kapolsek Paguyangan Iptu Kasam bahwa sasaran juga masih di tempat-tempat kerumunan publik, termasuk di jalanan, dan kali ini menyasar jalan utama Raya di Desa Windu Aji Kecamatan Paguyangan
“Dalam operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, selain memberikan sanksi push up dan teguran kepada pelanggar para petugas juga memberikan masker gratis bagi para pelanggar yang terjaring operasi yustisi,” Ungkap Kapolsek, Senin (07/12).
Kasam berharap operasi tersebut dapat mengedukasi masyarakat di wilayahnya sehingga mematuhi protokol kesehatan anjuran pemerintah daerah, yaitu Peraturan Bupati Brebes, Nomor 64 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.
Ditambahkannya, upaya bersama tersebut guna meminimalisir penyebaran virus corona di Kabupaten Brebes umumnya, khususnya di wilayah Kecamatan Paguyangan, dimana operasi yustisi yang sama juga dilakukan di 17 kecamatan di Kota Bawang.
” Ayo patuhi protokol kesehatan mari lindungi dirimu dan orang lain di sekitarmu, “imbuh Kapolsek.
Untuk diketahui, tim gabungan itu terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Pemuda dan Organisasi masyarakat yang ikut dalam berpartisipasi dalam upayah pencegahan covid – 19 di Kabupaten Brebes. (Hms)