Polresbrebesnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Brebes Polda Jateng sudah mengeluarkan larangan terkait pelaksanaan takbir keliling di tengah penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kasubbag Humas AKP Suraedi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan untuk memastikan masyarakat tidak menggelar takbir keliling di wilayah Kabupaten Brebes saat malam Lebaran. Pasalnya, kerumunan dikhawatirkan dapat menyebarkan virus lebih luas.
“Kita juga pastikan akan meningkatkan jumlah personel untuk mengawasi jangan sampai ada orang melaksanakan takbiran secara keliling karena itu kan suatu kerawanan sendiri di tengah pandemi covid-19,” ujarnya. Sabtu pagi(23/5/2020)
Lebih lanjut Suraedi menyampaikan, dengan adanya pandemi covid-19 yang saat ini masih terjadi khususnya di Kabupaten Brebes, pihaknya selalu menyarankan yang terbaik agar penyebaran Covid-19 tidak bertambah terlebih jelang malam takbir dan Sholat Idul Fitri.
“Sesuai dengan arahan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan dewan masjid Indonesia, (DMI), mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling. Hal ini untuk memutus penyebaran Covid-19. Sebagai gantinya, warga diimbau untuk melakukan takbir di rumah saja,” imbuh Suraedi
Suraedi menambahkan Kapolres telah memerintahkan jajarannya dalam hal ini Kapolsek maupun para Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan para ulama dan tokoh agama memberikan instruksi kepada masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling dan melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing. (Hms)