Polresbrebesnews.com – Tim gabungan yang terdiri dari Personil Polsek Ketanggungan Polres Brebes, Koramil Ketanggungan dan Trantib Kecamatan Ketanggungan menggelar Ops Yustisi di depan Kantor Balai Desa Ketanggungan, Sabtu(18/04).
Ops Yustisi yang dipimpin Kapolsek Ketanggungan AKP Suroto, SH tersebut selain memberikan sanksi juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan melanggar atau tidak memakai masker.
Kabag Ops Polres Brebes AKP Muchammad Yogi Prawira, S.I.K., SH., MH, Melalui Kapolsek Ketanggungan AKP Suroto, SH mengatakan dalam kegiatan tersebut selain memberikan sanksi kepada para pelanggar, personil gabungan juga membagikan masker kepada warga yang melintas di jalan depan Kantor Balai Desa Ketanggungan terutama pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker.
“Selain itu kita juga menindak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya atau sanksi sosial lainnya” ujar AKP Suroto.
AKP Suroto, SH menambahkan kegiatan Ops Yustisi dan pembagian masker tersebut dilakukan dalam rangka mendukung PPKM Mikro sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian penyebaran Covid-19.
“Hasil pantauan petugas di lokasi, masyarakat sudah banyak yang patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, terbukti dengan banyaknya warga yang memakai masker saat beraktifitas diluar rumah” pungkasnya.(Hms)