Polresbrebesnews.com – Polres Brebes Polda Jateng bersama Kodim 0713 dan Satpol PP Kab. Brebes gelar Patroli Skala Besar sosialisasi dan pengawasan gerakan Jateng Dirumah Saja, Sabtu(6/2).
Kasat Sabhara AKP Suraedi yang memimpin kegiatan patroli menjelaskan pihaknya sesuai dengan instruksi Gubernur jateng dengan Surat edaran gubernur Jawa tengah nomor 443.5/0001933 tentang Jateng Dirumah Saja. Oleh karena itu kita menggelar patroli skala besar guna memastikan tidak ada kerumunan di tengah kondisi masih pandemi Covid-19 dan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah Brebes. “Tadi kami melintas di beberapa titik diantaranya Pasar tradisonal meliputi pasar induk brebes, pasar bulakamba, dan pasar losari tidak terdapat aktifitas/tutup, kesadaran masyarakat cukup tinggi menindaklanjuti program gubernur jateng dalam memutus penyebaran Covid-19,” ujar Suraedi.
Sementara itu Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kabag Ops Polres Brebes AKP M. Yogo Prawira menegaskan pihaknya telah menyiapkan personil dalam rangka mensuksekan instruksi Gubernur Jateng gerakan Jateng Di rumah Saja. “Kami menyiapkan Personil dan membentu Posko didalamnya juga terdapat Instansi terkait yang memonitor beberapa pusat keramaian seperti pasar dan stasiun dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 memalui pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai denganSurat Edaran Gubernur Jateng dan Bupati Brebes,” jelas Kabag Ops.
Dari pantauan petugas dilapangan beberapa pasar Tradisonal ditutup atau tidak ada aktifitas masyarakat. (Hms)