Polresnews.com – Puluhan personil gabungan TNI – Polri dan Satpol PP terus melaksanakan patroli di sejumlah tempat keramaian untuk mendisplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan, seperti yang dilakukan Patroli Gabungan yang terdiri dari Kodim 0713 bersama dengan Polres Brebes dan Satpol PP, Selasa (08/09) pagi
Personil melaksanakan patroli di depan SMP Negeri Wanasari 01, untuk mendisillkam masyarakat sesuai dengan Inpres no 6 Tahun 2020 tetang adaptasi kebiasaan baru untuk menerapkan protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan patroli di jumpai masih banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan masker membuat petugas melakukan penertiban dengan memberikan sanksi moril maupun materil sesuai dengan perbup no 64 tahun 2020.
Adapun sanksi moril pelanggar akan mengucapkan pancasila, dan juga menyanyikan Lagu wajib Indonesia raya dan sanksi tindakan disiplin berupa push untuk masyarakat disesuaikan di lapangan, sedang tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehtan di kenakan denda.
Sementara itu Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kasat Sabhara Polres Brebes AKP Suraedi menuturkan bahwa patroli ini dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terkait dengan protokol kesehatan sesuai dengan inpres no 6 tahun 2020 & perbup sudah di terapkan diwilayah kabupaten Brebes.
” kita sudah gencar melakukan sosilaisasi 3M diantaranya menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,”pungkasnya.
Dirinya juga menambahkan dengan pelaksanaan pendisplinan ini, kami berharap masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19. (Hms)