10 Dus Botol Berisi Miras Diamankan Sat Samapta Polres Brebes Saat Menggelar Ops Pekat

Brebes – Sat Samapta Polres Brebes Polda Jateng  kembali melakukan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di beberapa tempat hiburan dan toko yang diduga menjual minuman keras (Miras) di bulan Ramadhan.

Dalam operasi kali ini, Selasa (28/3/2023) petugas dari Satuan Samapta Polres Brebes berhasil menyita beberapa Dus botol minuman keras berbagai merk dari rumah NF (45), warga Desa Klampis, Brebes.

Total ada 10 Dus botol Miras, yang disita petugas. Meliputi AOB: 3 Dus, AM : 2 Dus, AOK :   2 Dus, ANKER      : 1 Dus, AP : 1 Dus, dan  Guinnes : 1 Dus.

Kasat Samapta, AKP Suraedi dalam keterangannya mengatakan, giat sweeping sering dilakukan pihaknya, guna memberantas peredaran Miras, khususnya pada bulan suci ramadan 1444 hijriah.

Lanjut Kasat Samapta, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi Miras  karena merupakan sumber dari gangguan kamtibmas.

“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan penjual atau pengedar maupun gangguan kamtibmas lainnya dapat segera menghubungi kantor polisi terdekat atau bias melalui call center 110,” jelas Suraedi.

Kasat Samapta mengungkapkan bahwa kegiatan Operasi Pekat akan terus dilaksanakan oleh jajaran Polres Brebes dalam upaya memerangi tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan ini.

“Kami dari Polres Brebes mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Brebes untuk bersama-sama mendukung upaya pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman”.tegas kasat Samapta.

Kasat Samapta Juga menambahkan selain melakukan razia miras, Personil juga melakukan patroli pada tempat-tempat yang di anggap rawan.

“Saya berharap masyarakat dapat saling menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sambil beribadah dengan khusyuk serta mengindari perbuatan yang dapat menurunkan nilai ibadah di Bulan Suci Ramadhan,” pungkas Suraedi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *