Tim Trauma Healing Polres Brebes Berikan Pendampingan Warga Terdampak Bencana Di Sirampog

Brebes – Bencana alam tanah bergerak yang terjadi di dusun Limbangan Desa Sridadi Kecamatan Sirampog yang terjadi belum lama ini menyebabkab puluhan rumah mengalami kerusakan serta banyak warga yang terpaksa harus mengungsi di Posko pengungsian yang disediakan oleh Pemerintah desa setempat.

Sebagai bentuk rasa empati Polri kepada masyarakat yang menjadi korban bencana, Tim Taruma Healing Polres Brebes memberikan pendampingan psikologis terhadap warga yang terdampak bencana tanah bergerak, Selasa (5/3) kemarin.

Pendampingan tersebut dilakuan saat Polres Brebes mengunjungi Posko pengungsian guna menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak dari bencana tanah bergerak didesa tersebut.

Tim Trauma Healing Polres Brebes yang dipimpin oleh Kabag SDM AKP Muawan Subagyo tersebut dilakukan untuk memberikan semangat dan motivasi kepada warga, khusunya anak-anak dan Ibu-ibu yang tengah

“Kita berikan semangat dan motivasi kepada para warga yang terdampak dengan harapan dapat mengurangi gannguan ataupun kecemasan yang berlibihan akibat adanya bencana tersebut,” kata AKP Subagyo.

Sementara itu, dalam kegiatan penyerahan bantuan yang diberikan Polres Brebes kepada perwakilan pemerintah Desa dan relawan oleh Kabag Ops Kompol Suraedi yang mewakili Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq yang juga dihadiri oleh Kepala Desa Sridadi, Sudiryo.

“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap sesama untuk meringankan beban korban bencana alam. Semoga bantuan tersebut bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak,” kata Suraedi saat menyerahkan bantuan.

Disebutkan oleh Kepala Desa, kejadian bencana alam tanah bergerak tersebut terjadi dua kali. Kejadian pertama pada Minggu (25/2) kemudian kejadian kedua berselang empat hari kemudian.

Akibat kejadian sebanyak 76 rumah warga mengalami kerusakan. Kerusakan bervariasi mulai dari yang retak retak hingga kerusakan berat dan nyaris roboh. Selain itu, ratusan jiwa dari 78 KK mengungsi. Mereka mengungsi di posko pengungsian yang disediakan pemerintah desa seperti pondok pesantren dan balai latihan kerja ataupun di rumah saudara. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *