Polresbrebesnews.com- Tim gabungan Satgas Covid-19 dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi di Jalan Raya Bantarkawung. Jumat,(16/4/2021)
Hampir setiap hari tim gabungan ini terus melakukan operasi yustisi dalam rangka wajib menggunakan masker untuk menekan penyebaran Covid-19.
Tim gabungan turun ke jalanan lalu memberhentikan pengguna motor maupun mobil dan membagikan masker secara gratis.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kapolsek Bantarkawung Iptu Hasari menuturkan, kegiatan operasi yustisi yang digelar oleh aparat gabungan ini guna memastikan penerapan protokol kesehatan.
Sasarannya masyarakat yang melintas di jalan utama kec. bantarkawung, sehingga tidak memunculkan klaster penyebaran Covid-19.
Menurut Hasari, sejauh ini, di wilayah Kecamatan Bantarkawung memang tidak ditemukan zona merah di wilayah PPKM Mikro wilayah Bantarkawung.
Akan tetapi upaya pengawasan akan terus dilakukan secara bersama-sama dengan unsur terkait guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Alhamdulillah, saat ini di wilayah Kec Bantarkawung tidak ada zona merah dalam PPKM Mikro” kata Kapolsek Iptu Hasari.
Untuk itu, Kapolsek mengimbau kepada lapisan masyarakat di wilayah hukumnya agar selalu mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak atau menjauhi kerumunan. (Hms)