Tekan Penyabaran Covid -19, Ops Yustisi Ketanggungan Tindak 25 Pelanggar Protokol Kesehatan

Polresbrebes.com – Jajaran kepolisian Resor Brebes terus gencar melakukan pendisplinan kepada masyarakat dengan melakukan operasi Yutsisi yang dilakukan bersama TNI dan Satpol PP.

Hal itu di tunjukan dengan adanya operasi Yutsisi yang dilakukan hingga tingkat polsek untuk menekan angka peneyebaran covid -19 di kabupaten Brebes

Sepeti yang dilakukan Kapolsek Ketanggungan bersam Trantib dan koramil setempat melakukan pendisiplinan di Pasar Ketanggungan Kamis (01/10) siang tadi.

Dalam pelaksanaan Ops Yustisi ini Kepolisian bersama TNI – Polri dan Trantib memberikan tindakan sanksi fisil dan moril kepada 25 pelanggar protokol kesehatan.

Sementara itu Kapolsek Ketanggungan AKP Suroto mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka mendisiplinkan masyarakt sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020 dan perbup No 64 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaaan abru untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Dari hasil kegiatan operasi yustisi hari ini sebnayak 25 masih kita jumpai, kita lakukan pembinaan dan pembagian masker usai pelaksanaan patroli agar emberikan edukasi kepada amsyarakat nantinya,”pungkas Kapolsek.

Dirinya juga menambahkan untuk pelaksanaan operasi yustisi dilakukan 3 kali sehari dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“kita juga mengedepankan sikap humanis dalam pelaksanaanya,”imbuh Kapolsek.

Diakhir jug Kapolsek mengajak masyarakat kecamatan ketanggungan untuk tertib menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah. (hms/ SYh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *