Brebes – Satuan Samapta Polres Brebes Polda Jateng terus menggelar Operasi Cipta Kondisi ( Cipkon ) Razia minuman keras ( Miras ) dalam rangka menciptakan stuasi yang aman dan kondusif selama bulan ramadhan Rabu malam ( 23/3/2023 )
Kegiatan yang dipimpin Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Brebes Bripka SUrip T. menggelar Razia miras di sejumblah lokasi warung penjual miras seperti wilayah Pasarbatang dan terlangu Brebes.
Razia Miras ini bertujuan untuk menjaga stuasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan ramadhan serta mencegah dan mengantisipasi aksi kriminal yang disebabkan miras
Kapolres Brebes AKBP Guntur M. Tariq melalui Kasat Samapta AKP SUraedi mengatakan, razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal selama bulan suci Ramadhan.
“Sesuai perintah dari Bapak Kapolres Brebes untuk melakukan razia miras selama bulan puasa,” ujarnya
Dari Razia itu, Puluhan botol miras berbagai merk dan berbagai jenis dan merk berhasil diamankan petugas.
“Untuk Barang Bukti di 2 Lokasi yakni Pasarbatang dan terlangu dengan total 95 Botol Miras kita amankan di Polres Brebes untuk dilakukan proses tipiring, ” paparnya.
AKP Suraedi juga menambahkan razia miras ini dilakukan sekaligus mengantisipasi adanya aksi kriminal seperti perkelahian ataupun tawuran sebab, para pelaku perkelahian ataupun tawuran biasanya terlebih dulu menenggak miras.