Satlantas Polres Brebes Lakukan Penindakan Kasat Mata Pengendara Knalpot Brong dan Tanpa Nopol

Brebes –  Banyaknya aduan masyarakat melalui media sosial dan layanan Satpas Lalulintas, Satalantas Polres Brebes melakukan penindakan kepada pelanggar Kasat Mata di Jalan Taman Siswa depan Stadion karangbirahi dan Gpertigaan gedung nasional, Senin (30/01).

Adapun jenis pelanggaran kasatmata mulai dari tidak memakai Helm, Menggunakan Nalpot Brong yang membuat bising pengendara Lain hingga Tidak menggunakan Nopol.

Dalam kegiatan penindakan ini, Kanit kamsel Ipda Henry menindak pengendara motor yang tidak menggunakan Nomer Kendaraan bermotor.

“penindakan pelanggaran kasat mata dilakukan kepada beberapa kendaraan roda 2 terkait banyaknya keluhan dari Masyarakat akibat suara yang di timbulkan dari knalpot tidak standar serta tidak menggunakan Nomor Polisi,”ujar Kanit Kamsel.

Ia juga menambahkan ini merupakan upaya untuk memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara roda dua berknalpot Brong dan yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan seperti memasang TNKB.

Henry sendiri berharap Kesadaran masyarakat terkait dengan tertib berlalulintas semakin meningkat, tentunya knalpot Brong sendiri sangat di kelauhkan oleh masyarakat banyak.

“Patuhi rambu-rambu lalu lintas, utamakan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara,”pungkasnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *