Sat Reskrim Polres Brebes Amankan Pelaku Curas dari Amukan Massa

Polresbrebesnews.com – Sat Reskrim Polres Brebes Polda Jateng amankan seorang oknum guru SD di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, dari amukan massa yang diduga hendak melakukan tindakan pencurian, Minggu (3/5) malam

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kapolsek Bulakamba AKP Widiaspo menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika korban Hanif (42) sedang melaksanakan sholat magrib kemudian mendengar suara congkelan pintu (pletak) sebanyak 2 kali, setelah selesai sholat korban berusaha mengecek dan ternyata menjumpai tersangka sudah berada di dalam toko dan sedang berusaha mencongkel pintu untuk masuk ke dalam ruangan tengah. Korban berusaha menutup pintu karena panik saat melihat ada pelaku, namun oleh pelaku pintu langsung di dobrak dan langsung menyerang korban dengan menggunakan linggis. Korban pun melakukan pembelaan dan kemudian berusaha minta tolong kepada masyarakat yang sedang berada di masjid depan rumah korban.

Warga yang kesal kemudian menghajar pelaku hingga akhirnya diamankan oleh Unit Resmob Polres Brebes dan Reskrim Polsek Bulakamba. Polisi yang lansung melakukan olah TKP juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas ransel warna hitam yang berisikan pisau, linggis, martil, lakban, tali tambang dan sepeda motor milik korban.

Pelaku berinisial W (43) mengaku terdesak karena harus mengembalikan uang tabungan siswa senilai puluhan juta yang digunakannya untuk keperluan pribadi.

“(Pelaku) Dia seorang PNS guru sekolah  di Banjaratma,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bulakamba Ipda Tasudin.

“Dia mengaku panik terdesak utang tabungan para siswa yang dipakai sebesar Rp 60 juta,  uang milik siswa ini dipakai untuk keperluan pribadi,” imbuh Tasudin.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *