Polresbrebesnews.com – Petugas gabungan dari Polres Brebes dan Kodim 0713 dan Satpol PP Kab. Brebes menggelar operasi yustisi penertiban penggunaan masker di tempat umum sekaligus membagikan masker gratis pada pengendara atau pengguna jalan yang melintas di Desa Bulusari Kec. Bulakamba Brebes, Selasa (06/04).
Operasi tertib masker yang dilakukan petugas itu menjaring 33 pelanggar. Para pelanggar protokol kesehatan mendapatkan sanksi sosial
“Terjaring 3 orang tak bermasker dan dilakukan tes antibodi oleh petugas kesehatan,” kata Kasat Sabhara AKP Suraedi saat menggelar operasi yustisi.
Ia menjelaskan kegiatan itu sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Kabupaten Brebes.
“Pihaknya bersama instansi terkait intens lakukan razia masker untuk mensuksekan PPKM berbasis mikro guna meminimalisir penyebaran penularan COVID-19,” jelasnya.
Selain optimalkan operasi yustisi, pihaknya pun membagikan masker pada masyarakat.
“Pihak kami juga mengedukasi warga guna patuhi protokol kesehatan dengan bagikan masker gratis,” terangnya.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan 5M seperti, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari berkerumun, dan mengurangi mobilitas di masa PPKM Mikro saat ini.
“Mari kita semua disiplin patuhi protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19,” imbaunya.(Hms)